BAGAIMANA KREDIT RUMAH SKEMA SYAR'I TANPA BANK ?
BAGAIMANA
KREDIT RUMAH SKEMA SYAR'I TANPA BANK ?
Sebelum memahami kredit rumah syariah,
kebanyakan untuk kredit rumah pasti melibatkan untuk proses pendanaan tetapi
dengan system pendanaan yang diberikan banyak kerugian yang di dapat oleh si
peminjam dana dan hanya menguntungkan pihak bank saja dengan kebijakan yang
diberikan.
Adapun beberapa kerugian apabilan kita
kredit rumah melalui Bank diantaranya :
1. Rumitnya
Proses pengurusan kredit
Tidak semua orang bisa menggunakan
kredit bank. Anda harus menyiapkan data diri untuk diproses BI
Checking, seperti KTP, KK, buku nikah, SK, SIUPP, TDP, NPWP untuk
"diintip" rahasia dapur anda. Belum lagi lamanya proses dengan
prosedur yang berliku dan banyak diketahui pihak yang tidak ada urusannya.
Itupun dalam proses pengajuannya BELUM
TENTU kredit anda DISETUJUI seluruhnya. Jika disetujui masih harus bayar provisi,
administrasi, asuransi, dan akad perikatan kredit yang harus anda bayar.
Jika tidak disetujui total plafon kreditnya, berarti anda masih punya hutang yang harus anda bayarkan ke pihak Developer yang berarti DP harus ditambah lagi atau anda punya hutang ganda, yakni hutang ke bank dan hutang ke developer .
Jika tidak disetujui total plafon kreditnya, berarti anda masih punya hutang yang harus anda bayarkan ke pihak Developer yang berarti DP harus ditambah lagi atau anda punya hutang ganda, yakni hutang ke bank dan hutang ke developer .
Puyeng? Tidaklah,
paling pusing 7 Keliling
2. Terdapat unsur BUNGA atau RIBA.
Tentunya sudah tahu tentang dosa riba
khususnya kepada kaum muslim, dosa yang paling kecil apabila melakukan unsur
riba adalah seperti berzina dengan ibu kandungnya sendiri dan masih banyak lagi
ayat yang menerangkan tentang bahaya riba.
Bunga bank yang tidak stabil dan
terkadang selalu meningkat setiap tahunnya
Harga rumah melalui skema perbankan
adalah harga cash yang kemudian dihitung lama pinjaman dengan bunga yang
mengikuti suku hunga BI (katanya), sehingga kredit seperti ini pembeli tidak
tahu KEPASTIAN HARGA SESUNGGUHNYA.
Kredit rumah dengan bank, biasanya bank
memberikan bunga yang fleksibel tergantung kebijakan bank tersebut, terkadang
setiap tahunnya bunga tersebut semakin membengkak sehingga yang anda angsur ke
bank bukan pelunasan hutang ke bank melainkan baru bunganya saja yang anda
bayar.
3. Terdapat Denda apabila telat bayar.
terkadang di situasi ekonomi sekarang
ini, kita tidak tahu penghasilan kita kedepannya tetapi bank tidak akan pernah
mau tahu dengan kondisi kita, sehingga mereka memberikan denda yang lumayan
apabila anda telat mengangsur
4. Sita Rumah apabila tidak sanggup
bayar.
kredit rumah dengan pihak bank akan
diberikan sanksi tegas apabila anda sudah tidak sanggup membayar angsuran rumah
dalam masa waktu yang ditentukan. istilahnya sudah jatuh tertimpa tangga ya.
5. terdapat akad tidak jelas
Akad yang diberikan terdapat tiga akad
sedangkan dalam hukum jual beli islam hanya 1 akad alias 2 pihak saja
***
Yuk, bandingkan
dengan skema KPR 100%
Syariah #TanpaBank #TanpaRiba #TanpaDenda
#TanpaSita #TanpaAkadBermasalah
kredit rumah syariah memberikan solusi
untuk permasalahan tersebut dengan mengusung konsep kredit rumah syariah yeng
berlandaskan hukum syariah dalam setiap transaksinnya. dengan konsep KPR
Syariah banyak memberikan manfaat kepada kaum muslim khususnya bagi para
pencari rumah kredit.
Adapun Beberapa Manfaat Kredit Rumah
Syariah diantarannya :
1. Pembayaran Langsung ke developer
Dengan metode pembayaran langsung ke
developer sehingga tidak begitu banyak syarat seperti BI Checking dan
proses verifikasi menjadi lebih mudah.
2. Ketetapan Harga
Dari awal kedua belah pihak sudah
mengetahui berapa harga yang akan ditransaksikan melalui skema kredit maupun
tunai dan bersifat general dan menyeluruh .
Skema KPR BANK harus melalui proses kelayakan end user, bisa jadi pengajuan kredit 100 juta ternyata BANK hanya mampu membiayai pinjaman cuma 70%nya.
Konsekuensinya pembeli masih harus menanggung tambahan DP Sebagai hutang.
Angsuran SYARIAH ? No way dengan proses syathoniyyah tersebut.
Tidak Pusing khan ?
Skema KPR BANK harus melalui proses kelayakan end user, bisa jadi pengajuan kredit 100 juta ternyata BANK hanya mampu membiayai pinjaman cuma 70%nya.
Konsekuensinya pembeli masih harus menanggung tambahan DP Sebagai hutang.
Angsuran SYARIAH ? No way dengan proses syathoniyyah tersebut.
Tidak Pusing khan ?
3. Kredit Rumah Syariah Tanpa Bunga
Untuk kredit rumah secara syariah
dihapuskan dari bunga karena harga yang diberikan berdasarkan Akad jualbeli
hukum islam sehingga dari awal angsuran sampai pelunasan harga tersebut akan
stabil alias FLAT
4. Kredit Rumah Syariah Tanpa Denda
Tidak ada denda dalam kredit rumah
syariah karena balik lagi ke akad di awal perjanjian antara pembeli dan
developer dan di akad tersebut tidak ada penambahan biaya baik denda atau bunga.
5. Kredit Rumah Syariah Tanpa Sita
Jika pembeli tidak sanggup bayar
dikarenakan keuangan finansial yang sedang surut, biasanya kebijakan developer
di akad awal tidak ada sita apabila sudah tidak sanggup membayar. developer
memberikan kebijakan penjualan rumah kepada si pembeli kredit rumah syariah
atau bisa juga developer yang membantu menjualkan rumah tersebut. kewajiban si
pembeli kredit rumah syariah hanya melunasi hutang sesuai akad yang diberikan
pihak developer.
Banyak sekali manfaat yang diberikan
oleh developer property syariah kepada pembeli kredit rumah syariah, ketimbang
kebijakan pihak bank yang menguntungkan satu pihak saja. semoga konsep kredit
rumah syariah tersebut bisa menjadi pilihan bagi anda para pencari rumah
syariah.
Komentar
Posting Komentar